Pertama imigran ilegal (illegal immigrant) yang dipakai oleh Interpol Indonesia. Kedua, pencari suaka. Ketiga, pendatang ilegal[1] yang dicetuskan oleh Menteri Luar Negeri, Hasan Wirajuda. Keempat, pengungsi sejati[2] dan pendatang biasa. Istilah ini digunakan oleh lembaga United Nations High Comission for Refugee (UNHCR).
Jakarta, CNN Indonesia - Kepala Badan Narkotika Nasional BNN Komjen Pol. Anang Iskandar mengingatkan kembali bahaya narkoba dan status Indonesia dalam darurat narkoba. Anang menyebutkan, sekitar 50 orang meninggal setiap hari karena penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang BNN mencatat sekitar 4,2 juta warga Indonesia menggunakan narkoba pada pertengahan 2014 dan lembaga ini menargetkan bisa merehabilitasi sekitar 100 ribu pengguna narkoba di tahun ini."Sekitar 50 orang meninggal setiap hari karena narkoba dan kerugian ekonomi maupun sosial mencapai Rp 63 triliun per tahun," ujar Anang dalam jumpa pers bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di kantor pusat Kemenkominfo, Jakarta, Rabu 29/4.BNN mengaku sudah mengetahui keberadaan 48 jaringan pengedar narkoba di seluruh Indonesia. "Kami sudah mengedus mereka. Ini tinggal ditangkap-tangkapi saja," mati dinilai Anang dapat memberikan efek jera terhadap para pengedar norkoba. Indonesia telah menetapkan aturan ini dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan menurut Anang negara lain tidak bisa ikut data BNN saat ini ada 60 terpidana kasus narkoba yang telah diputuskan untuk dihukum mati dan menanti waktu eksekusi. Jumlah tersebut tidak termasuk delapan orang yang telah dieksekusi mati pada 29 April 60 terpidana itu akan masuk tahap berikutnya dalam eksekusi mati. Namun, Anang tidak mengetahui pasti kapan mereka bakal dieksekusi karena hal ini merupakan ranah Kejaksaan Rabu 29/4 dini hari, sebanyak delapan terpidana mati telah dieksekusi di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Mereka adalah empat warga Nigeria, Jamiu Owolabi Abashin yang lebih dikenal sebagai Raheem Agbage Salami, Okwudili Oyatanze, Martin Anderson, dan Silvester Obiekwe Nwolise. Ada pula duo Bali Nine Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, Rodrigo Gularte dari Brasil, dan Zainal Abidin dari terpidana mati bernama Mary Jane Veloso asal Filipina, ditunda dieksekusi mati tadi malam karena ada perkembangan bukti baru di negara pertama eksekusi mati kasus narkoba telah dilakukan pada 18 Januari 2015. Kelima terpidana itu adalah Ang Kiem Soei asal Belanda, Namaona Denis warga Malawi; Marco Archer Cardoso Moreira dari Brasil, Daniel Enemuo warga Nigeria, dan Rani Andriani, seorang wanita asal Cianjur. obsSumber Peran Orang Tua Penting Dampingi Anak Saat Pakai GawaiSEKRETARIS Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Kemenkominfo, Rosarita Niken Widiastuti, menyatakan peran orangtua sangat penti SelengkapnyaPeringatan HAN 2020 Jadi Momentum Melindungi Anak dari Pandemi Covid-19 Sejak pandemi virus corona Covid-19 melanda, hampir semua masyarakat merasakan dampaknya, tak terkecuali anak-anak. Mereka dihadapkan pada p SelengkapnyaBRTI keluarkan surat edaran pelarangan penjualan kartu perdana asingBadan Regulasi Telekomunikasi Indonesia BRTI melalui surat edaran No. 2 tahun 2019 melarang perdagangan dan pendistribusian kartu perdana SelengkapnyaKementerian Kominfo gandeng milenial sosialisasi "Genbest" Kementerian Komunikasi dan Informatika menggandeng para milenial untuk sosialisasi tentang upaya penurunan prevalensi stunting dengan menga Selengkapnya
Bacalahteks berita berikut!Indonesia berada dalam status darurat narkoba Menurut data yang dirilis Badan Narkotika Nasional (BNN) ada lebih dari lima juga pencandu narkoba di negeri ini Angka yang memprihatinkan Terlebih mayoritas pengguna narkoba di Indonesia adalah remaja Pernyataan yang sesuai untuk teks berita diatas adalah? Indonesia adalah negara yang mayoritas penduduknya mengonsumsi
Indonesiaberada dalam status darurat narkoba. Menurut data yang dirilis Badan Narkotika Nasional (BNN) ada lebih dari lima juta pencandu narkoba di negeri ini. Angka yang memprihatinkan. Terlebih mayoritas pengguna narkoba di Indonesia adalah remaja.
Bangsaini sesunguhnya berada dalam situasi darurat narkoba sehingga diperlukan upaya serius untuk mengatasinya. Upaya jajaran pihak berwenang dalam memerangi narkoba memang bukannya melempem. Badan Narkotika Nasional (BNN), misalnya, sepanjang 2018 telah menangani 914 kasus narkotika yang melibatkan 1.355 tersangka.
Statusitu diputuskan oleh Kepala BNPB RI melalui Keputusan No. 9A Tahun 2020. Dikutip dari Maret 2020), presiden telah menetapkan PSBB dan status darurat kesehatan masyarakat melalui peraturan pemerintah (PP) dan keputusan presiden (keppres). Penetapan ini dinilai membingungkan beberapa pihak mengingat sejak 16 Maret, Pemerintah
UndangUndang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan PP Nomor 25 tahun 2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor mengedepankan perlunya merehabilitasi pengguna Narkotika melalui Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Pada tahun 2015 Pemerintah menyatakan Indonesia dalam kondisi "Darurat Narkoba" dan berkomitmen untuk
kekhawatirannya Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam pidatonya pada tanggal 20 Januari 2015 di Pontianak menyampaikan bahwa Indonesia sedang berada salam status darurat narkoba sehingga menurutnya tidak ada maaf bagi pelaku narkoba khususnya di Indonesia. Jokowi juga menyampaikan bahwa
8XIP. 809g1yaj8c.pages.dev/9809g1yaj8c.pages.dev/90809g1yaj8c.pages.dev/261809g1yaj8c.pages.dev/79809g1yaj8c.pages.dev/136809g1yaj8c.pages.dev/111809g1yaj8c.pages.dev/143809g1yaj8c.pages.dev/71809g1yaj8c.pages.dev/342
indonesia berada dalam status darurat narkoba